21 April 2025 - 04:27 4:27
Search

Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Mario Dandy Hari Ini

wartapenanews.com –  Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20), Kamis (9/3/2023).

“Ada 23 adegan yang akan kita laksanakan di TKP. Nanti akan kita sesuaikan apakah di sini atau di TKP,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yaitu Mario dan Shane Lukas (19). Kemudain satu anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku berinisial AG (15).

Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam, AG resmi ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

“Tentunya penahanan ini sesuai UU Sistem Peradilan Anak,” ucap Hengki.

Menurut Hengki, AG ditahan selama 7 hari ke depan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial. Namun demikian, penahanan terhadap kekasih Mario itu dapat diperpanjang hingga delapan hari sesuai kebutuhan penyidik. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait