10 May 2024 - 18:12 18:12

Polisi Kembali Periksa Mantan Bupati Halmahera Selatan

wartapenanews.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, kembali memeriksa mantan Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba, pada Kamis, 8 Juni 2023.

Bahrain diperiksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja kegiatan operasional kepala daerah dan wakil dengan total Rp 8.544.966.000.

Kasus ini dilaporkan oleh Bupati Halsel, Usman Sidik, ketika baru menjabat. Ada pun dugaan kerugian negara mencapai Rp 3.474.311.013.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengatakan tujuan dari pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas.

“Ini sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” jelas Michael pada Jumat (9/6/2023).

Michael menambahkan, selain memeriksa Bahrain, penyidik juga akan melengkapi berkas lainnya sesuai petunjuk jaksa.

Perwira berpangkat tiga bunga melatih ini bilang, jika berkas perkara sudah lengkap, akan kembali diserahkan ke JPU. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
10 May 2024 - 12:34
Di Pilgub Jatim, Khofifah Ingin Berpasangan Lagi dengan Emil Dardak

WARTAPENANEWS.COM – PAN menyatakan kesiapannya mendukung penuh Khofifah Indar Parawansa untuk kembali maju di Pilgub Jatim 2024. Khofifah ingin kembali maju Pilgub Jatim berpasangan dengan wakilnya, Emil Elestianto Dardak atau Emil

01
|
10 May 2024 - 11:13
Polisi Selidiki Terkait Wanita di Kebayoran Baru Jadi Korban Begal Payudara

WARTAPENANEWS.COM –  Aksi begal payudara terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/5) malam. Peristiwa itu terekam CCTV dan viral di sosial media. Dalam video yang beredar, terlihat

02
|
10 May 2024 - 10:51
Pedangdut Senior Jhonny Iskandar Tutup Usia

WARTAPENANEWS.COM – Pedangdut senior Jhonny Iskandar meninggal dunia di usia 63 tahun, pada Jumat (10/5/2024). Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh Dewi, salah satu keponakan sang pedangdut. "Iya, Jhonny Iskandar sudah

03