WARTAPENANEWS.COM – Kasus penyekapan dan penyiksaan pria berinisial MRR (23) di sebuah kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur berbuntut panjang. Pasalnya pelaku berinisial HR melaporkan balik korban MRR ke polisi atas tuduhan menggelapkan mobilnya.
Padahal sebelumnya MRR sudah lebih dulu melaporkan HR atas dugaan menyekap dan menyiksa dirinya selama tiga bulan. Ia mengaku kelaminnya sampai ditaburi bubuk cabai saat disekap pelaku.
“Antara terlapor dan pelapor mereka sekarang saling melapor satu sama lain, yang terlapor melapor pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dikutip, Selasa (16/7/2024).
Nicolas menjelaskan, MRR dilaporkan atas dugaan penggelapan buntut peminjaman mobil terhadap HR.
“Penggelapan dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor itu hoaks. Itu yang dilaporkan kepada kami,” ucapnya.
Nicolas menambahkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus MRR. Termasuk memeriksa sejumlah saksi. Nantinya, setelah pemeriksaan saksi, pihaknya bakal memanggul HR dalam kasus tersebut.
“Kita mempertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti, baru puncaknya kita memeriksa terlapor,” ungkapnya.
Sebelumnya, pria berisial MRR (23) disekap hingga tiga bulan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur pada 19 Juni 2024. Laporan teregister dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA. Namun kini kasus tersebut ditarik ke Polres Metro Jakarta Timur. (mus)