22 April 2025 - 09:37 9:37
Search

Polisi Panggil Pemilik Bus Terkait Tabrakan Beruntun di Bali

wartapenanews.com -  Bus di Bali terilbat kecelakaan beruntun pada Sabtu (18/6). Bus itu menabrak 10 kendaraan terdiri dari 8 mobil dan 2 sepeda motor, dengan rincian 1 unit bus pariwisata nopol B 7134 WGA, 1 unit Toyota Rush, 1 unit Suzuki APV, 1 unit Daihatsu Ayla, 2 unit Suzuki Swift, 1 unit Suzuki Feroza dan 2 unit Honda Scoopy.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.30 WITA, bus melaju dari arah Begudul menuju arah Denpasar. Pada KM 39,9 rem bus mendadak blong dan menyerempet mobil Rush yang ditumpangi tiga penumpang.

Bus kemudian banting setir dan menabrak APV yang ditumpangi lima WNA. Bus kembali menabrak mobil Ayla, Swift, Feroza, dan motor Scoopy.

Seluruh kendaraan terlibat tabrakan telah dievakuasi ke sebuah lahan kosong di Baturiti. Jasa Raharja akan membantu menganti biaya kerusakan yang ditaksir mencapai Rp 300 juta.

Polisi menetapkan sopir bus pariwisata atas nama Agus Supriyanto (37) sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan 10 kendaraan di KM 39,9 Jalan Denpasar-Singaraja, Banjar Pacung, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Sopir telah ditahan di Rutan Polres Tabanan. Dia dianggap melanggar Pasal 310 ayat 1, ayat 2, dan ayat 4 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Dari tes urine terhadap tersangka juga negatif, artinya tidak ada human error di sini, kondisi bebas alkohol, bebas narkoba,” kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra.

Ranefli mengatakan, penyebab kecelakaan diduga akibat rem bus blong.

Polisi mencatat sembilan orang menjadi korban tabrakan beruntun bus pariwisata yang mengangkut 45 siswa SMP asal Surabaya itu. Sembilan korban tersebut terdiri dari empat WNI dan lima WNA. Kemudian satu WNI atas nama Ni Wayan Wandani (30) tewas di lokasi kejadian. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait