21 April 2025 - 20:07 20:07
Search

Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Pembunuhan Hakim PN Medan

WartaPenaNews, Jakarta – Kasus dugaan pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Aparat kepolisian sudah melakukan kontrol saksi sejumlah 18 orang. Terhitung terus melakukan pengumpulan barang untuk bukti untuk menyingkap pelakunya.

“Hingga saat ini sudah 18 orang saksi yang diperiksa,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, pada wartawan di Medan, Selasa 3 Desember 2019.

Nainggolan menjelaskan belasan orang jadi saksi dalam masalah kematian pria berumur terbagi dalam ?rekan-rekan korban sama-sama Hakim di PN Medan, tetangga dekat rumah korban, dan orang yang ada di area tempat penemuan korban.

Begitu pula, Nainggolan mengatakan penyidik kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut tengah melakukan analisis pada rekaman CCTV yang ditangkap saat ini.

“Tidak cuman CCTV yang ada pada PN Medan, CCTV yang ada di rumah korban diperiksa,” kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Jamaluddin, yang ditemukan meninggal di mobilnya di Dusun II Namo Rindang, Desa Senang Marak, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, persis dibagian bangku tengah mobil korban, yaitu Toyota Land Cruiser Prado berplat polisi BK 77 HD warna hitam, Jumat siang, 29 November 2019, sekitar waktu 13.00 WIB. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait