wartapenanews.com – Personel kepolisian dari Polsek Bambalamotu bekerja sama dengan pemerintah desa setempat melakukan pemantauan dan penyekatan lalu lintas hewan ternak sapi dan kambing di pos pengawasan Sarjo yang merupakan perbatasan Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto melalui Kapolsek Bambalamotu Iptu Suritman mengatakan, penyekatan hewan ternak tersebut dilakukan dengan memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Penyekatan itu, lanjut Suritman, untuk mencegah masuknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Pasangkayu dan Sulawesi Barat.
“Kita melakukan penyekatan lalu lintas hewan ternak di depan pos pantau Sarjo Kecamatan Sarjo, yang merupakan jalur perbatasan dan juga merupakan jalur keluar menuju Propinsi Sulawesi Tengah, maupun sebaliknya,” kata dia melalui rilis Humas Polres Pasangkayu.
“Kegiatan penyekatan ini dengan proses memberhentikan kendaraan roda empat dan dilakukan pemeriksaan serta kelengkapan, jika tidak lengkap, maka akan kami minta untuk putar balik,” tandas Suritman. (mus)