WartaPenaNews, Jakarta – Polisi menangkap seorang pria yang buat geger karena menginjak Alqur’an di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto-foto penginjakan Alqur’an itu viral di medsos.
“Berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana penistaan agama, kami langsung kerjakan tindakan dengan cari pelaku,” kata Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah terhadap wartawan di Polres Garut, Selasa (31/12/2019).
Dede menjelaskan pria dalam masalah injak Alqur’an itu berinisial HK. Ia ditangkap polisi di rumahnya, Kecamatan Karangpawitan, Garut.
“Pemeran berinisial HK. Yang berkaitan ditangkap kemarin sore,” tuturnya.
Sekarang ini polisi tengah melakukan pendalaman terkait masalah injak Alqur’an. “Pemeran ini kooperatif,” ujar Dede. (mus)
Post Views: 137