21 April 2025 - 23:09 23:09
Search

Polisi Sebut DPO Kasus Vina Hanya 1 Orang

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menegaskan Daftar Pencarian Orang (DPO) di kasus Vina Cirebon. Bukan 3 orang, tetapi hanya 1 orang.

Sebelum ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut DPO ada 3 orang, tersangka ada 11 orang. Polda Jabar bahkan sempat merilis 3 DPO dengan ciri-cirinya, meski tanpa foto.

Namun hari ini, Minggu (26/5), Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menegaskan DPO hanya 1 orang dan sudah ditangkap, yakni Pegi Setiawan.

“Jadi saya perlu ditegaskan, tersangka ini 11 bukan 9. Sehingga DPO hanya 1,” kata Surawan di Polda Jabar.

Dalam kasus ini, polisi sempat menyebut 11 tersangka pembunuhan Vina dan Rizky. 8 di antaranya sudah ditangkap dan diadili. 7 orang tersangka divonis seumur hidup dan satu orang sudah bebas karena saat itu masih di bawah umur. Dia adalah Saka Tatal.

Surawan menambahkan, keterangan 3 DPO didapat dari tersangka yang ditangkap sebelumnya. Namun menurut Surawan, setelah diteliti lebih dalam, mereka asal sebut.

“Untuk itulah kami selama ini meyakinkan bahwa 5 keterangan berbeda tersangka, itu ada yang menerangkan 3. Ada lagi yang menerangkan dengan nama berbeda. Ada yang menerangkan 3, ada yang menerangkan 1,” kata dia.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata 2 nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut,” imbuhnya.

Surawan menegaskan tidak ada tersangka lain yang masuk DPO setelah Pegi Setiawan ditangkap.

“Namun bila nanti di kemudian hari muncul tersangka lagi kami akan periksa. Tapi sejauh ini, fakta di penyelidikan kami, DPO satu, bukan 3,” kata dia.

“Jadi semua tersangka jumlahnya 9, bukan 11. 8 melakukan persetubuhan, yang 1 enggak,” tutupnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait