WartaPenaNews, Jakarta – Kapolsek Cakung mengamankan 200 orang yang diduga sebagai simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) saat mengikuti jalannya persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
“Iya betul, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim,” kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darmasaat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Kapolsek, dari massa yang diamankan ditemukan satu orang pria membawa senjata tajam berupa sebilah pisau kecil, dua gagang ketapel, dan satu lempeng besi dalam plastik disembunyikan di bagasi motor.
Saat diamankan pria tersebut berdalih ingin menuju ke Pulogebang. Polisi pun masih mendalami motif dari pria pemilik senjata tajam tersebut.
Para massa yang diamankan kemudian diperiksa dan didata oleh pihak kepolisian.
Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda putusan untuk perkara tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6).
Sidang putusan tersebut juga akan diikuti oleh dua terdakwa lainnya, yaitu Direktur Utama RS UMMI Bogor dr Andi Tatat dan juga menantu Rizieq, Hanif Alatas. Rizieq Shihab dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor. (rob)