20 April 2025 - 11:39 11:39
Search

Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

WARTAPENANEWS.COM  – IS (26) ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS,18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat Sumbar). Pelaku merupakan residivis kasus pencabulan. Meski sudah ditetapkan tersangka, IS belum berhasil ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, pada Selasa (17/9/2024) mengatakan, pencarian tersangka masih terus dilakukan. Petugas dibantu warga menyusuri kawasan hutan yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian tersangka. Dari informasi yang diterima tersangka kabur di Kayu Tanam, Padang Pariaman.

“(Tersangka kebur) Informasinya masih di seputaran Kayu Tanam Padang Pariaman,” jelasnya.

Pelaku berinisial IS (26) merupakan warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, yang merupakan kampung tetangga korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyebut, penetapan IS sebagai tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan.

“Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Reggy.

“Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka,” jelas Reggy.

Polisi lantas melakukan pengepungan di lokasi persembunyian IS (26) di daerah Padang Kabau Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Hingga Senin (16/9/2024) sore, penyisiran terus dilakukan kepolisian untuk menemukan pelaku pembunuhan yang merupakan residivis kasus pencabulan itu.

Saat ini, IS sudah ditetapkan tersangka pembunuhan gadis penjual goreng, NKS. Adapun di lokasi persembunyiannya itu, warga sudah dua kali bertemu dengan tersangka di pagi dan siang hari.

Warga langsung melapor ke aparat kepolisian. Namun, saat akan ditangkap, tersangka berhasil melarikan diri. Kepolisian pun mengerahkan anjing pelacak untuk mengendus pelarian IS, namun nihil.

Dari lokasi, polisi diduga menyita barang bukti berupa pakaian. Sementara jejak pelaku diduga melarikan diri menyeberangi areal persawahan.

Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan keliling ditemukan tewas terkubur di dalam tanah di kawasan Guguk, Kecamatan Dua Kali Sebelas Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Korban ditemukan dengan tangan kondisi terikat dan tanpa busana.

Sebelum ditemukan tewas, korban dilaporkan hilang sejak Jumat 6 September 2024 setelah berjualan gorengan di Korong Pasa Surau. Saat itu warga sekitar terakhir melihat keberadaannya sekira pukul 18:00 WIB.

Namun, hingga pukul 20.00 WIB Nia belum juga pulang, keluarga Nia pun melakukan pencarian. Saat pencarian ditemukan jilbab dan jualan korban berserakan, hingga akhirnya keluarga melaporkan kehilangan Nia Kurnia Sari pada polisi.

Tim SAR pun menemukan korban sudah tertimbun tanah pada Minggu 8 September 2024. Korban diketahui baru tamat SMA dan ingin melanjutkan kuliah. Korban diduga diperkosa sebelum dibunuh karena saat ditemukan mayat korban dalam keadaan telanjang dengan tangan terikat.

Ibu korban, Mila mengatakan bahwa anaknya selama ini menjadi tulang punggung keluarga karena ayah dan ibunya sudah lama berpisah. Sementara ibunya yang juga jualan gorengan keliling kadang tak bisa berjualan karena sakit.

“Dia keinginannya pengin kuliah,” ujarnya, Senin (9/9/2024). (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait