23 April 2025 - 10:31 10:31
Search

Polisi Tak Hukum Mulyadi Meski Sudah Ancam Mau Bunuh Wiwin, Ini Alasannya

wartapenanews.com – Janda di Bandung Barat, Wiwin Sunengsih, pernah mengadu ke Polsek Padalarang sebelum dibunuh duda bernama Mulyadi. Aduan itu kemudian ditindaklanjuti dengan diberi saran agar diselesaikan secara musyawarah.

Mengapa polisi tidak langsung memproses pidana meski sudah ada ancaman pembunuhan terhadap Wiwin?

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, polisi sebenarnya sudah mempertimbangkan untuk memproses pidana perbuatan yang dilakukan Mulyadi.
Mulanya, polisi melalui Bhabinkamtibmas melakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan oleh pelaku.

Hanya saja karena belum diperoleh simpulan terkait ada atau tidaknya unsur pidana, Bhabinkamtibmas mengarahkan untuk mendatangi Polsek Padalarang.

Di sana, keluarga korban yang didampingi Ketua RT dan Ketua RW setempat disambut oleh petugas piket yang berjaga.

“Nah, pada saat ada di Polsek, kami terima oleh SPK dan SPK juga supaya dia lebih yakin ini bisa dilakukan proses maka diajak lah piket Reskrim-nya,” kata Topo melalui sambungan telepon pada Kamis (11/5).

Topo menyebut, polisi melakukan pendalaman dan diperoleh keterangan bahwa dugaan pengancaman yang dilakukan Mulyadi hanya didasarkan ujaran dari satu orang keluarga korban.

Ancaman itu dinilai tak langsung ditujukan kepada seseorang. Dengan demikian, unsur pengancaman belum memenuhi pidana.

“Waktu itu kan bisa diyakinkan kalau dia bawa pisau, kan baru versi dari satu orang. Jadi waktu itu tidak menunjuk kepada seseorang langsung, jadi cuman teriak-teriak di dekat pintu kan. Dari pendalaman anggota menilai bahwa sebaiknya ini masih belum sampai memenuhi unsur,” ucap dia.

Topo menambahkan, polisi sudah melakukan pendalaman unsur pidana lain yakni terkait perusakan dan diperoleh keterangan bahwa pelaku hanya merusak asbes bagian rumah korban.

Hal itu kemudian dianggap sebagai bentuk luapan emosi dari pelaku. Unsur pidana pun tak terpenuhi.

“Perusakan itu cuman asbes yang sempat rusak. Nah, kemudian penyidik kan melakukan penilaian dengan kerusakan asbes ini ya pikiran anggota menganggap ini lagi emosi saja, lagi emosi,” jelas dia.

Di sisi lain, Mulyadi dan Wiwin mempunyai hubungan yang dekat bahkan rumah mereka berdekatan. Polisi menilai, hal itu merupakan suatu yang baik sehingga disarankan untuk dilakukan mediasi. Jika diproses pidana, dikhawatirkan suasana kedua belah pihak semakin memanas.

“Mereka tetangga kemudian mereka punya hubungan secara pribadi, nah dianggap ini hal yang baik, nah kenapa mesti diakhiri dengan hal yang buruk? Gitu loh pertimbangan anggota,” kata dia.

Ibrahim memastikan, usulan untuk melakukan mediasi dari kepolisian sudah disepakati oleh keluarga korban dan Ketua RW.

Namun, ketika hendak dilakukan mediasi, pelaku menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Pelaku baru kembali muncul saat membunuh Wiwin pada 8 Mei.

“Mereka memberikan pendapat membenarkan juga ‘Iya juga ya, benar juga. Ya udah kita mediasi saja’. Mediasi itu merupakan hasil pembicaraan di antara mereka dan disepakati. Akhirnya diupayakan mediasi dengan mempertemukan pihak,” kata dia.

Sebelumnya, Mulyadi membunuh Wiwin dengan menggunakan senjata tajam diduga jenis belati hingga melukai bagian perut dan lehernya. Diduga, aksi pembunuhan tersebut dilatarbelakangi kandasnya hubungan asmara di antara Mulyadi dan Wiwin.

Keberadaan Mulyadi akhirnya ditemukan. Namun, ia ditemukan meninggal dunia gantung diri di pohon petai dengan menggunakan tali tambang.
Diduga, dia nekat mengakhiri hidupnya karena mendapat tekanan psikis usai melarikan diri dan dikepung oleh warga serta kepolisian.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait