29 March 2024 - 15:41 15:41

Polisi Tangkap Pembuat Situs Palsu Pendaftaran Bansos PPKM Darurat

WartaPenaNews, Jakarta – Pemuda berinisial RR (23) dicokok polisi buntut menyebar informasi bohong atau hoax terkait bantuan sosial PPKM Darurat dari Kementerian Sosial. Pelaku dicokok Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

RR menyebar hoax perihal pendaftaran bansos PPKM Darurat senilai Rp300 ribu. Hal tersebut dilakukannya lewat dua situs palsu yang dibuat. Kedua-duanya dengan mencatut nama Kemensos.

“Dia meraup keuntungan dari iklan yang masuk di website tersebut. Minimal dua iklan satu website,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin 19 Juli 2021.

RR telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, RR mengaku sudah beraksi sejak bulan November 2020 lalu. Dirinya meraup keuntungan dari iklan hingga Rp1,5 miliar.

“Total dari ikan itu sudah diterima pelaku sekitar Rp1,5 miliar,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut, RR dikenakan Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Dirinya terancaman hukuman 12 tahun penjara.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 March 2024 - 12:16
Antisipasi Pemudik dari Tol Cisumdawu, Tol Cipali Gelar Uji Coba Contraflow

WARTAPENANEWS.COM -  Tol Transjawa yang menghubungkan kota-kota di Pulau Jawa masih jadi pilihan utama bagi pemudik. Tol Cipali sebagai bagian dari Tol Transjawa, melakukan serangkaian persiapan jelang arus mudik. Salah

01
|
29 March 2024 - 11:14
Polisi Jaga Ketat Gereja di NTT

WARTAPENANEWS.COM -  Guna memberikan rasa aman jelang perayaan Misa Jumat Agung 2024, pasukan Gegana dari personel Brimobda NTT melakukan seterilisasi gereja. Salah satunya di Gereja Katederal Imakulata Atambua, Kabupaten Belu.

02
|
29 March 2024 - 10:12
Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik

WARTAPENANEWS.COM - Pemerintah memutuskan tarif listrik subsidi dan nonsubsidi tidak naik di April-Juni 2024. Meski secara parameter, tarif listrik harusnya mengalami kenaikan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,

03