WartaPenaNews, Jakarta – Dua pelaku begal, Holik (25) dan Rivan (23), penduduk Desa/Kecamatan Randuagung yang beraksi di Jalan Lintas Timur Kota Lumajang sukses diringkus klub Cobra Polres Lumajang.
Mereka dihadiahi timah panas oleh petugas berkat akan kabur saat diamankan.
Info disatukan di tempat Tim Cobra Polres Lumajang, Sabtu (18/1/2020), terungkapnya pelaku begal ini berawal dari pengumpulan bukti-bukti pada penadah motor hasil kejahatan inisial IR asal Desa Gedang Emas. Setelah itu dilakukan peningkatan dan menuju pada dua pelaku
Tidak hanya mengambil sepeda motor Beat punya Dani Maulana (15) penduduk Wonosari Kecamatan Tekung, sebuah handphone. Dua begal asal Randuagung dikenal licin saat ada petugas mengincarnya. “Waktu kedua pelaku bersama satu partnernya lewat, langsung kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran sekalian Ketua Tim Cobra.
Masih katanya, saat dihadang di jalan kecamatan, kedua pelaku menantang dan coba kabur. Sebelum terlepas dan kabur ke perkampungan mereka dihadiahi timah panas. “Mereka kita tembak saat akan kabur. Keduanya mengaku semua kejahata yang dilakukan,” tangkisnya.
Gara-gara perbuatanya, dua pelaku dijaring kasus 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan bahaya kurungan 10 tahunn penjara. Sekarang keduanya dijebloskan ke sel tahanan dan jalani penyidikann seterusnya. (mus)