21 April 2025 - 12:05 12:05
Search

Polisi Tetapkan 2 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Jadi Tersangka

WARTAPENANEWS.COM  – Polisi menetapkan dua tersangka buntut aksi pembubaran sebuah diskusi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 28 September 2024 kemarin. Dua tersangka ini pun langsung dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Keduanya terlihat telah memakai baju oranye tahanan Polda Metro Jaya. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya juga memakai masker.

“Dua tersangka ini merupakan FEK dan GW,” kata Wakapolda Brigjen, Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu (29/9/2024).

Djati menjelaskan, FEK juga merupakan koordinator lapangan (korlap) dari kelompok pengunjuk rasa yang menolak diskusi. Sementara GW merupakan pelaku pengrusakan spanduk dan obyek di dalam gedung sekaligus melakukan penganiayaan.

“Pertama FEK ini sebagai korlap, koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengursakan spanduk yang ada di dalam gedung dan penganiayaan terhadap petugas keamanan satpam termasuk anggota polri juga ada yang menjadi korban,” kata dia.

Polisi juga memastikan akan mencari para pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini. Hal ini sekaligus untuk mencari motif para pelaku. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait