22 April 2025 - 16:53 16:53
Search

Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Bentrok Maut di Sorong

WartaPenaNews, Sorong  – Polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait bentrok maut di Kota Sorong pada Senin (24/1/2022) lalu.

“Penyidik telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pertikaian tersebut,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (27/1/2022).

Penetapan tersebut hasil dari penyidikan Polres Sorong Kota yang dibantu dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat.

Keterlibatan dua orang tersebut terkait bentrok yang menewaskan satu orang. Kemudian akibat peristiwa tersebut juga menyebabkan 17 orang lainnya tewas akibat terjebak di dalam kompleks Tempat Hiburan Malam (THM) Double O Kota Sorong.

“Dua tersangka itu berasal dari salah satu kelompok, untuk inisialnya belum bisa disampaikan,” ujar Ramadhan. Keduanya juga sudah dilakukan penahanan sambil memburu pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

“Sampai saat ini penyidik masih bekerja dan menindak siapa pun yang terlibat dalam pertikaian tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, lokasi di sekitar Double O sudah mulai kondusif. Meski pihak kepolisian masih berjaga disekitar lokasi. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait