WartaPenaNews, Jakarta – Deretan anggota DPR dan DPRD menjadi tersangka korupsi di KPK bukan hal yang mengejutkan publik. Berdasarkan penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) anggota dewan periode 2014-2019 tercatat 254 anggota dewan yang menjadi tersangka korupsi.
Salah satu faktor maraknya korupsi adalah politik balik modal. Hal itu harus menjadi catatan. Ya, untuk menjadi pemenang dalam pemilihan kursi legislatif. Menurut pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berbagai cara pun dilakukan oleh bakal caleg itu. Seperti mempersiapkan modal besar yang berkisar dari ratusan juta hingga miliaran rupiah demi meraih jabatan sebagai anggota legislatif.
“Jadi kita jangan merasa heran bilamana saat caleg sudah menjadi anggota legislatif dan memiliki kekukasaan, maka tindak pindana korupsi tak bisa dihindarkan lagi. Apalagi menelisik saat caleg tersebut berkampanye dan mengeluarkan dana cukup besar,†ujarnya, Senin (8/4).
Untuk menghilangkan kebiasaan buruk para oknum anggota dewan ini, kata Fickar, Indonesia harus melahirkan pemimpin yang memiliki keberanian dan dapat mengeluarkan kebijakan untuk penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Tak hanya itu, pemimpin yang benar-benar bisa menggerakkan perubahan dari atas hingga ke bawah, termasuk perubahan sistem politik dan kepartaian.†Politik biaya tinggi sudah menjadi mengetahui dan kesadaran tapu memang tidak ada kemauan dari para politisi untuk berubah,†jelasnya.
Sebelumnya, Peneliti Bidang Korupsi Politik ICW, Almas Sjahrina memaparkan hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk mengehatui jumlah anggota dewan baik pusat dan daerah yang menjadi tersangka korupsi.
Dalam periode 2014-2019 tercatat ada 22 anggota DPR RI menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika dilihat dari pejabatan makan sangat meprihatinkan, pasalnya dari 22 anggota DPR termasuk jabatan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Lalu untuk anggota dewan tingkat daerah dari seluruh Indonesia, ICW mencatat 232 anggota DPRD menjadi tersangka. Jika dijumlahkan anggota dewan yang menjadi tersangka korupsi sebanyak 254 orang.
Hal ini diungkapkan dalam diskusi di kantor ICW Jakarta. Diskusi ini bertemakan ‘Catatan Akhir DPR 2014- 2019’. “22 anggota DPR RI sudah ditetapkan tersangka oleh KPK,†katanya.
Jika dilihat dari fraksi, terbanyak dari Partai Golkar yakni 8 orang. Lalu Partai PAN dan Demokrat juga tercatat karena 3 anggotanya juga menjadi tersangka. Selain itu, PDI Perjuangan dan Hanura juga ikut tercatat, pasalnya ada 2 orang menjadi tersangka di KPK.
Selanjutnya PPP, PKS, PKB dan Nasdem masing-masing 1 orang menjadi tersangka korupsi.â€Gerindra di level nasional tidak kami temukan adanya yang jadi tersangka kasus korupsi,†tandasnya. (*/dbs)