2 July 2025 - 22:10 22:10
Search

Polres Bekasi Tangkap Seorang Pemuda Karena Menyimpan Sabu

Jakarta, WartaPenaNews – Polres Metro Bekasi mengamankan seorang pemuda berinisial MSG (22) karena menyimpan narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pintu Air RT 004/RW 07, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi.

Kassubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menyebut tersangka MSG berhasil diringkus pada 26 Februari 2020, sekira pukul 16.00 WIB.

“Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu seberat 1,90 gram dan timbangan digital,” ungkap Kompol Erna saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2020).

Selanjutnya, kata Erna, polisi membawa tersangka Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka diancam dengan hukuman kurungan paling lama 12 tahun penjara,” tukasnya. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait