Jakarta, WartaPenaNews – Polisi Republik Indonesia (Polri) memastikan akan mengawal proses bebas murni narapidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir pada Jumat (8/1) mendatang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, jajaran intelijen Polri akan mengawasi aktivitas Ba’asyir. Pengawasan ini sama seperti napi teroris lainnya yang sudah menghirup udara bebas.
“Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan situasi kamtibmas,” kata Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Tak hanya terhadap narapidana teroris, pihak intelijen juga akan terus mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tipid (tindak pidana) apa pun.
Abu Bakar Ba’asyir ​​​​​bakal bebas murni pada tanggal 8 Januari 2021 dari LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Ba’asyir diketahui telah menjalani vonis 15 tahun penjara dikurangi remisi sebanyak 55 bulan. (rob)