IPOL.ID – Bareskrim Polri menyatakan sudah mempercepat penanganan laporan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP (Laporan Polisi) masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dikutip Selasa (4/7/2023).
Menurutnya, Panji langsung dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan diminta untuk hadir ke Gedung Bareskrim Polri, Senin (3/7).
Adapun terkait sejumlah LP yang masuk mengenai Panji Gumilang, Bareskrim akan menyatukannya.
Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menuai sorotan publik lantaran penuh kontroversi.
Ponpes yang berada di wilayah Indramayu, Jawa Barat itu menerapkan cara ibadah yang tidak biasa, misalnya saf salat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan. (far)
home » Polri Kebut Penanganan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Polri Kebut Penanganan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang


Follow Google News Wartapenanews.com
Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.
Trending
Pilihan Redaksi

Peresmian Rumah Sakit Utama Diserang Geng Haiti, 2 Jurnalis dan 1 Polisi Tewas
26 December 2024 - 12:07

Dini Hari Tadi Terjadi 2 Kecelakaan di Tol Cipularang, Dua Orang Meninggal
26 December 2024 - 11:09

Reaksi Tegas Ketua KPK Jika Hasto Ditangkap Megawati Datangi KPK
25 December 2024 - 11:16