9 December 2023 - 09:33 9:33

Polri Limpahkan Lagi Berkas Panji Gumilang ke Kejagung

WARTAPENANEWS.COM – Berkas perkara kasus penodaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Zaytun Panji Gumilang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelimpahan tersebut merupakan kali kedua dilakukan Bareskrim setelah melengkapi berkas perkara secara formil dan materiil sesuai arahan Tim Jaksa Peneliti.

“Pada hari Rabu, Bareskrim telah mengirim kembali berkas perkara ke JPU setelah melengkapi P-19 sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Ramadhan ketika dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).

Sebelumnya, Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara (p-19) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Jaksa minta penyidik melengkapi berkas secara materil maupun formil.

“Tim jaksa peneliti (P-16) berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka ARPG (Abdussalam Rasyid Panji Gumilang) belum lengkap secara formil dan materil,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/8/2023).

Ketut mengatakan, pengembalian berkas tersebut agar dilengkapi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sesuai dengan petunjuk jaksa.

Berkas perkara dugaan penistaan agama atas nama Panji Gumilang dilimpahkan tahap pertama oleh penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung pada Rabu (16/8).

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan tersangka dan menahan Panji Gumilang sejak 2 Agustus 2023. Penyidik juga sudah memperpanjang masa penahanan selama 40 hari setelah habis masa penahanan selama 20 hari. Masa penahanan Panji Gumilang sudah diperpanjang dari tanggal 22 Agustus sampai 30 September 2023.

Pendiri sekaligus pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut terancam hukuman pidana di atas lima tahun. Ia juga berurusan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang saat ini disidik oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
9 December 2023 - 09:17
Gibran Hari Ini Kampanye di Jakarta

WARTAPENANEWS.COM - Calon wakil presiden (Cawapres) nomer urut 2 Gibran Rakabuming Raka akan melakukan kampanye di kawasan Jakarta dan Karawang, Sabtu (9/12/2023). Berdasarkan agenda yang kami terima  pada agenda pertama

01
|
9 December 2023 - 08:34
Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program Jokowi yang Pro Rakyat, Tidak Boleh Mundur

WARTAPENANEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto menegaskan program pro rakyat yang telah digencarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini harus berlanjut. Dia menilai pemerintah saat

02
|
9 December 2023 - 08:13
17.487 Orang Tewas Akibat Serangan Zionis Israel ke Palestina

WARTAPENANEWS.COM - Jumlah korban tewas akibat agresi militer Israel di Gaza terus bertambah. Kementerian Kesehatan Gaza pada Jumat (8/12/2023) mengungkapkan total kematian warga Palestina mencapai 17.487 sejak gempuran brutal pasukan

03