21 April 2025 - 19:48 19:48
Search

Polri Selidiki Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap di Kasus Habib Rizieq

WartaPenaNews, Jakarta – Polri akan segera menyelidiki beredarnya video hoaks oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima suap perkara yang melibatkan Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan menelusuri pelaku pembuat dan penyebar video tersebut.

“Iya kita lidik,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (22/3/2021).

Namun sayangnya, Argo tidak bisa menjelaskan lebih jauh pemeriksaan perkara itu dan apakah perkara tersebut penyelidikannya dilakukan bersama Kejaksaan Agung, yang juga melakukan langkah yang sama.

“Nanti kita akan cek, apakah Kejaksaan Agung telah membuat laporan polisi atau belum,” sambung Argo.

Sebelumnya Kejaksaan Agung telah membantah video berdurasi 48 detik menyebar di media sosial dengan narasi (voice over) “terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia”.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan video tersebut adalah hoaks.

Ia menjelaskan, video yang dikaitkan dengan penjelasan Yulianto, selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

Menurut Leonard, penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

“Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut, adalah Bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT),” ujarnya.

Leonard menegaskan, video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan. (ant/rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait