6 December 2023 - 05:50 5:50

Polytron Raih Penghargaan Top Digital PR Award 2019

WartaPenaNews, Jakarta – Mesin cuci dari Polytron menerima penghargaan sebagai Top Digital PR Award 2019. Prestasi ini tak lepas dari pemakaian teknologi mesin cuci Zeromatic Belleza yang diklaim lebih hemat dalam penggunaan listrik, air dan deterjen.

Untuk memberikan layanan tambahan kepada pelanggan, Polytron kini memberikan ekstra garansi untuk mesin cucinya yaitu, yang awalnya bergaransi satu tahun, kini mesin cuci otomatis bergaransi lima tahun.

Albert Fleming selaku General Manager Home Appliances dari Polytron menyambut gembira akan prestasi mesin cuci, harapannya dengan tambahan masa garansi tersebut dapat memberikan manfaat lebih kepada pengguna setia.

“Edukasi mengenai mesin cuci Zeromatic Belleza telah dilakukan selama lima tahun terakhir, baik melalui informasi digital maupun lainnya, sehingga kini menuai hasil bahwa edukasi dan produk ini dapat diterima dipasaran dengan diraihnya penghargaan ini,” kata Albert beberapa waktu lalu di Jakarta. (isu/rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
5 December 2023 - 12:18
Rawan Banjir & Longsor, Jabar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

WARTAPENANEWS.COM - Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menetapkan status siaga darurat bencana di 27 kabupaten dan kota di Jabar hingga tanggal 31 Mei 2024 mendatang. Status siaga darurat bencana ditetapkan

01
|
5 December 2023 - 11:16
Biadab! Dua Ambulans di Jalur Gaza Ditembaki Tentara Israel

WARTAPENANEWS.COM - Tentara Israel menembaki dua ambulans di Jalur Gaza pada Minggu (3/12/2023) malam waktu setempat sehingga melukai tiga orang. Insiden tersebut terjadi di daerah Faluja di Gaza utara, menurut

02
|
5 December 2023 - 10:13
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Aiman Sebut Laporan Polisi Janggal

WARTAPENANEWS.COM -  Caleg Perindo Aiman Witjaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral dalam pemilu 2024. Pihaknya datang bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Berdasarkan pantauan di

03