19 April 2024 - 16:41 16:41

PPDB dan Aturan Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru Setengah Hati

WartaPenaNews, Jakarta – Tahun ini, penerapan sistem zonasi di DKI Jakarta yang memasukan batasan usia sebagai salah satu pertimbangan menyebabkan ratusan orang tua melakukan demonstrasi di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, Selasa (23/06).

Salah satu pendemo yang bernama Gunawan kecewa dengan kebijakan batasan umur tersebut dan minta dibatalkan karena tidak memberikan akses pendidikan yang adil dan terbuka bagi seluruh calon siswa.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan bahwa aturan prioritas umur dalam PPDB sudah mengikuti aturan yang dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Pengamat pendidikan pun menilai berulangnya masalah terkait pelaksanaan zonasi setiap tahun bermuasal dari kebijakan zonasi “setengah hatinya” yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 44 tersebut.

Artinya penerapan sistem zonasi tidak murni hanya berdasarkan pertimbangan jarak, namun memasukan pertimbangan lain yang ditafsir bebas oleh masing-masing daerah.

“Kalau anak saya kalah atau tidak keterima sekolah karena adu nilai, oke saya terima karena memang anak saya bodoh. Tapi kalau karena usia? Saya sangat kecewa.

“Terus untuk apa ada program akselerasi dan memang tidak boleh orang muda berprestasi?” kata Gunawan, orang tua murid yang kecewa dengan adanya kebijakan batasan umur dalam PPDB di Jakarta tahun ini.

Menurut Gunawan, aturan batasan umur telah mengeksekusi hak para siswa dalam mendapatkan akses pendidikan yang adil dan terbuka.

“Anak-anak yang masih muda yang berjuang dan memiliki semangat tinggi untuk meningkatkan prestasi dan mendapatkan SMA yang diinginkan lalu tiba-tiba kandas karena usia,” kata Gunawan.

“Terus anak saya mau masuk ke mana kalau di semua sekolah negeri ditolak karena usianya tidak cukup? Tidak sekolah, menganggur, dan menunggu sampai umurnya cukup?” kata Gunawan dengan kesal.

Gunawan mengatakan telah mempersiapkan anaknya yang kini berusia 14 tahun tujuh bulan selama beberapa tahun terakhir sehingga dapat masuk ke sekolah favorit dekat dengan tempat tinggalnya di Matraman, Jakarta Timur.

Parahnya lagi, aturan itu baru muncul beberapa bulan belakangan ini, yaitu 11 Mei lalu dimana sekolah swasta yang bagus sudah menutup pendaftaran, dan yang tersisa adalah sekolah yang menurut Gunawan kurang bagus.

“Lalu anak yang saya persiapkan matang dan baik, saya sekolahan di situ? Kalau disosialisasikan dari tahun lalu, kita terima karena bisa menerima konsekuensi ini dan mempersiapkan ke swasta favorit,” kata Gunawan.

Ungkapan kecewa yang sama juga diutarakan oleh Tri Agustina yang akan memasukkan anaknya ke SMP.

“Dari kelas 4, anak saya sudah les sampai sore agar nilai rapotnya selalu tinggi dan bisa masuk SMP negeri, tahu-tahunya batasan usia yang diprioritaskan. Jadi perjuangan anak saya belajar semaksimal mungkin kayak sia-sia,” kata Agustina yang anaknya kini berusia 12 tahun.

Aturan tersebut juga menjatuhkan mental anak Agustina dengan merasa “apa harus usia jadi syarat lanjut sekolah, apa tidak bisa diukur dari rapot dan perjuangan yang dilakukan siswa?”.

“Kalau cari swasta biaya mahal, apalagi kondisi saat ini, ada wabah virus corona. Lalu saya mau masuk SMP negeri agar bisa mudah ke SMA negeri,” kata Agustina yang ingin memasukan anaknya ke SMP di wilayah Jakarta Selatan. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03