26 April 2024 - 12:10 12:10

PPDB Jalur Prestasi di Jakarta Mulai 1 Juli 2020

WartaPenaNews, Jakarta – Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2020 untuk jalur prestasi akademis pada 1-3 Juli 2020 mendatang.

Menurutnya, calon peserta didik baru yang belum diterima melalui jalur zonasi dapat memanfaatkan jalur prestasi akademis untuk mendaftar ke sekolah yang diinginkan.

“Pada jalur prestasi akademis jenjang SMP dan SMA disiapkan kuota sebanyak 25 persen,” kata Nahdiana.

Rincian kuota 25 persen yang disediakan tersebut, yakni sebesar 20 persen untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta. Sementara lima persen lainnya dari luar DKI Jakarta.

Untuk jenjang SMK disiapkan kuota 55 persen yang terdiri atas 50 persen untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan lima persen dari luar DKI.

“Adapun seleksi utama yang digunakan dalam jalur prestasi akademis ini dengan memperhitungkan rata-rata nilai akademis selama lima semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal,” kata Nahdiana.

“Nilai raport yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Pendidikan Kewarganegaraan,” tambahnya.

Sedangkan nilai raport yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA atau SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Bahasa Inggris.

Nantinya, seleksi PPDB 2020 jalur prestasi akademis menerapkan batas nilai tertinggi dan terendah. Proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi ke nilai yang lebih rendah sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia.

Selain itu, proses seleksi dan pilihan sekolah pada jalur prestasi akademis tidak terikat zonasi. Calon peserta didik baru juga dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Pada jalur prestasi akademis, calon peserta didik baru dapat memilih tiga pilihan sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan. Jika dari ketiga pilihan tersebut belum lulus, seleksi calon peserta didik baru dapat mendaftarkan dan memilih kembali sekolah lainnya.

“Sepanjang masih dalam periode seleksi jalur prestasi akademis, yakni sampai tanggal 3 Juli 2020 pukul 15.00 WIB,” kata Nahdiana.

Disdik DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam proses PPDB tersebut dan sesuai dengan peraturan yang ada. (wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 09:12
Ratusan Ribu NIK KTP Warga yang Tak Tinggal Lagi di Jakarta akan Dinonaktifkan

WARTAPENANEWS.COM –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sudah memulai tahapan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga ber-KTP Jakarta yang tinggal dan menetap di daerah luar Jakarta. Kepala

01
|
26 April 2024 - 08:34
Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024

WARTAPENANEWS.COM – Azizah Salsha menyaksikan langsung pertandingan timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha. Dalam pertandingan tersebut, Indonesia menang usai adu pinalti 11-10, setelah

02
|
26 April 2024 - 08:08
Stok Beras Nasional Dipastikan Aman

WARTAPENANEWS.COM – Perum Bulog memastikan pasokan beras masih aman. Secara nasional, stok pangan dasar ini mencapai 1,45 juta ton. Jumlah cadangan beras pemerintah (CBP) itu sudah termasuk penyerapan 633.000 ton

03