20 April 2025 - 23:20 23:20
Search

PPKM di Jakarta Masih Level 3

WartaPenaNews, Jakarta – Dalam perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan, wilayah DKI Jakarta masih masuk ke dalam level 3 berdasarkan perubahan aturan pemerintah pada wilayah aglomerasi.

Sebelumnya penentuan level PPKM pada wilayah aglomerasi ditentukan berdasarkan level terendah kabupaten/kota di wilayah tersebut. Pada penerapan PPKM saat ini, pemerintah tak melihat penentuan level PPKM dalam wilayah aglomerasi.

“Syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri,” ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Namun, hal itu dilakukan dengan syarat yang ketat. Seluruh kabupaten/kota di wilayah aglomerasi harus memenuhi syarat penurunan level PPKM sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Berdasarkan ketentuan tersebut, DKI Jakarta akan mampu masuk dalam penerapan PPKM level 2. Pasalnya selama ini aglomerasi Jabodetabek terhambat oleh Kabupaten Bogor dan Tangerang untuk turun level.

“Sebagian besar kabupaten/kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target,” terang Menko Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Dia menyebut pemerintah akan mengerahkan TNI dan Polri untuk meningkatkan capaian vaksinasi. Salah satunya di wilayah Kabupaten Bogor dan Tangerang.

Adanya perubahan aturan tersebut, Menko Luhut mengatakan terdapat penambahan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2 dan 1. Sebanyak 54 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2 dan sembilan kabupaten/kota menerapkan PPKM level 1. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait