16 April 2024 - 23:50 23:50

PPKM, Pesawat Boleh Terisi 100 Persen

WartaPenaNews, Jakarta – Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah pusatmengizinkan tingkat okupansiatau keterisian penumpang pesawat penuh atau mencapai 100 persen. Ketentuan ini berlaku mulai 9 Januari hingga 25 Januari 2021.

Kebijakan terasa tidak pas mengingat masih tingginya kasus penularan covid-19 di Indonesia.

Izin mengisi kursi pesawat 100 persen tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyatakan, untuk mencegah penularan COVID-19 di dalam pesawat, seluruh penumpang wajib memiliki surat keterangan hasil negatif rapid test antigen dan PCR.

Namun, untuk penumpang penerbangan angkutan udara perintis dan angkutan udara di daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal), dan bagi penumpang anak-anak berusia di bawah 12 tahun tak diwajibkan memiliki surat keterangan hasil negatif rapid test antigen dan PCR.

Selain itu, pemerintah mewajibkan maskapai untuk menyediakan tiga baris kursi (seat row) yang digunakan untuk area karantina bagi penumpang dengan indikasi gejala covid-19.

Sementara, penumpang juga masih diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan. Protokol tersebut, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Lalu, penumpang dilarang untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan. Kemudian, penumpang wajib mengisi e-HAC untuk ditunjukkan kepada petugas di bandara tujuan.

Penumpang juga tak diperbolehkan makan dan minum sepanjang perjalanan yang kurang dari dua jam. Namun, bagi penumpang yang wajib mengonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan diizinkan untuk makan atau minum di dalam pesawat.(wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
16 April 2024 - 13:43
Terbang ke Uganda, Ivan Gunawan Resmikan Pembangunan Masjidnya

WARTAPENANEWS.COM - Ivan Gunawan dalam waktu dekat ini. akan terbang ke Uganda. Kepergiannya ke Uganda sendiri diketahui untuk meresmikan Masjid yang telah dibangunnya. Pria akrab disapa Igun menerangkan kalau ia

01
|
16 April 2024 - 12:13
Sopir Taksi Online Tewas Dihujani Tusukan oleh Begal

WARTAPENANEWS.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan pelaku pembegalan yang terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Minggu 14 April 2024 lalu. Korban pembegalan tersebut merupakan seorang sopir online,

02
|
16 April 2024 - 11:13
Ganjar akan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

WARTAPENANEWS.COM -  Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membacakan hasil putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada 22 April 2024 mendatang. Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo

03