23 April 2025 - 04:27 4:27
Search

Praktisi Hukum Nilai Menko Polhukam Mahfud Mampu Tegakan Supremasi Hukum

WartaPenaNews, Jakarta – Dosen Pascasarjana Universitas Mathlaul Anwar Serang Dr. Suhardi Somomoeljono menilai pengangkatan Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menjadi momentum tegaknya supremasi hukum melalui kementerian yang dipimpinnya.

Suhardi berpendapat kekuatan Mahfud justru terletak di keluguannya sendiri dan mengungkapkan sesuatu selalu sesuai dengan suara nuraninya sendiri. “Misal begitu yakinnya dia menyatakan bahwa Pancasila itu ya bentuk khilafah ala Indonesia yang sudah final,” kata Suhardi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Dari jabatannya sebagai Menko Polhukam, Mahfud yang berasal dari kalangan sipil dianggap akan mampu membawahi seluruh institusi penegakan hukum, TNI, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian terkait lainnya.

“Saya berkeyakinan kalangan TNI, Polri, aparatur negara lainnya banyak yang senang (ayem). Apalagi Mahfud begitu getol melawan HTI belum lagi statement lainnya yang menyatakan beberapa daerah masa lalu di Indonesia digolongkan sebagai daerah Islam garis kelas,” jelas alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Suhardi menilai cara pandang Mahfud tersebut dalam keyakinannyaq bisa membuat para petinggi negara dan masyarakat umum merasa nyaman dan aman.

“Itulah kira-kira hebatnya Mahfud sebagai kader Khahar Mudzakir (Pak Khahar) rektor pertama sekaligus pendiri Universitas Islam Indonesia. Dengan sosoknya seperti itu kita harus yakin supremasi hukum akan tegak,” tutup Suhardi. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait