24 April 2024 - 14:56 14:56

Presiden Portugal Positif COVID-19 Tanpa Disertai Gejala

WartaPenaNews, Lisbon – Presiden Portugal Marcelo Rebelo de Sousa, yang mengupayakan masa jabatan kedua dalam pemilihan umum pada 24 Januari, dinyatakan positif terjangkit virus corona tapi sejauh ini tidak menunjukkan gejala, kata kantornya pada Senin (11/1).

Reuters melaporkan, pria berusia 72 tahun itu dijadwalkan pada Selasa melakukan debat utama presiden, serta bertemu dengan para ahli kesehatan untuk membahas perincian penguncian, yang direncanakan akan diumumkan pada Rabu.

Namun, kantornya mengatakan dia telah membatalkan semua penampilan publiknya.

Dalam pernyataan yang dibagikan di laman resminya, kantor Rebelo de Sousa mengatakan presiden telah memberi tahu Perdana Menteri Antonio Costa dan Menteri Kesehatan Marta Temido tentang situasi itu.

Rebelo de Sousa akan mengisolasi diri di kediaman resminya di Lisbon, kata pernyataan itu.

Hasil tes positif datang setelah dia dites negatif pada 6 Januari usai melakukan kontak dengan seseorang yang terinfeksi dan karena itu melanjutkan jadwal kerjanya. (wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
24 April 2024 - 12:17
Imbas Tebak-tebakan ‘Hewan Mengaji’, TikToker Galih Loss Berakhir di Jeruji Besi

WARTAPENANEWS.COM -  Polda Metro Jaya menetapkan TikToker bernama Galih yang memiliki akun @Galihloss29 sebagai tersangka. Hal ini dilakukan buntut dari konten tebak-tebakan terkait 'hewan mengaji'. Galih ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim

01
|
24 April 2024 - 11:16
Alyssa Soebandono Lahirkan Anak Perempuan

WARTAPENANEWS.COM - Alyssa Soebandono baru saja melahirkan anak ketiganya yang berjenis kelamin perempuan. Kehadiran anak ketiganya jelas disambut bahagia oleh istri Dude Harlino beserta keluarganya. Diketahui anak ketiga Alyssa dan

02
|
24 April 2024 - 10:15
Perkosa Perempuan ODGJ, Pria di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

WARTAPENANEWS.COM - Seorang pria lansia nekat memperkosa perempuan pengidap gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di pinggir jalan. Pelaku berinisial MA (66) warga Gunung Agung, Kecamatan Tanjung Karang

03