WartaPenaNews, Jakarta – Korupsi sudah semakin merajalela dalam segala lini. Oleh karena itu, siapapun presiden yang terpilih nanti harus bisa memberantas korupsi di Tanah Air.
Penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum baik, Polri, Kejaksaan dan KPK, rupanya tidak memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Transparency International Indonesia (TII) menyebutkan, skor Corruption Perception Index (CPI) 2018 mengalami kenaikan. Indonesia berada di peringkat 89 dengan angka 38. Sebelumnya, hasil CPI 2017, skor Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara dengan skor 37.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, ada empat poin yang harus dijalankan presiden yang terpilih jika ingin serius menekan angka korupsi di Indonesia.
Pertama, harus mempu membenahi sistem politik di Indonesia yang sangat menguras banyak anggaran, pasalnya dengan sistem politik yang mahal banyak melahirkan politisi politisi dan birokrasi yang korupstif.
Kedua, harus berani melakukan pembenahan secara masif terhadap sistem rekrutmen sumber daya manusia dan kader partai politik yang akan dimajukan menjadi anggota legislatif.
Ketiga , perbaikan moral manusia khususnya para pejabat negara yang masuk dalam parpol. Pendekatan agama melalui tokoh-tokoh agama dapat menjadi pencegahan untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Terkahir, penindakan korupsi harus dimaksimalisir dengan cara presiden mendukung KPK sepenuhnya dan memerintahkan jaksa agung untuk membersihkan Kejaksaan sari sikap-sikap koruptif yang mendarah daging. “Kemudian memerintahkan untuk memberantas korupsi dengan tegas bersama-sama KPK,” ujar Fickar, Minggu (7/4).
Senada dengan Fickar, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menegaskan, bahwa presiden yang terpilih nanti harus berani menindak tegas pelaku korupsi siapun itu tidak pandang bulu.
“Presiden mendatang harus berani dan tegas dalam menghadapi pelaku korupsi, karena koruptor selalu mencari celah agar kelakuan tercelanya itu tidak mendapatkan hukuman maksimal,” katanya.
“Terapkan hukum maksimal pelaku korupsi tanpa pandang bulu, jika perlu hukum mati biar orang takut jika ingin korupsi,” tambah Boyamin. (ian/fin)