wartapenanews.com – Seorang pria pekerja kebersihan limbah medis berinisial RS (21) ditangkap Kepolisian Polsek Kuta, Bali. Ia diduga mencuri sepeda motor di parkiran rumah sakit di kawasan Kuta milik Ni Komang Ari Somantri (26).
Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalapeta, Rabu (13/7) mengungkapkan, pencurian itu, terjadi di areal halaman parkir motor di rumah Jalan By Pass Ngurah Rai, Badung itu. “Kejadiannya pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 20.40 WITA,” katanya.
Korban pada pukul 07.44 WITA memarkir sepeda motornya dalam keadaan tidak terkunci stang lalu ditinggal bekerja. Kemudian, selesai bekerja saat korban mau mengambil sepeda motor ternyata sudah hilang.
Korban sempat berusaha mencari sepeda motornya di sekitar rumah sakit tetapi tetap tidak ditemukan. “Dia langsung melapor ke Polsek Kuta,” imbuhnya.
Lewat laporan korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi dan pada Senin (11/7) sekitar pukul 10.00 WITA, polisi mendapati orang dicurigai yang merupakan salah satu karyawan vendor rumah sakit dan bertugas membuang sampah medis.
Dari keterangan pelaku, pencurian dan keberadaan motor korban yang dicuri di sembunyikan di halaman parkir di depan ruko yang jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi.
Pelaku menyebut, awalnya seperti biasa datang ke Rumah Sakit BIMC untuk bekerja bersih-bersih limbah medis. Lalu, pelaku melihat ada banyak sepeda motor yag terparkir tidak dikunci stang. Kemudian, muncul niat pelaku untuk mengambil salah satu sepeda motor tersebut.
Sebelum melakukan pencurian, pelaku memotong kabel kamera CCTV yang mengarah ke parkiran dengan gunting tanaman yang ada didekat lokasi. Selanjutnya, motor didorong sendirian keluar areal parkir dan dibuatkan kunci di tukang kunci, lalu di bawa pulang ke kamar indekosnya. (mus)