WARTAPENANEWS.COM – Peristiwa tragis terjadi di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Minggu (7/4/2024) dini hari.
Seorang pria bernama Siswanto membunuh adik kandunya sendiri bernama Sumanto dengan cara menggorok lehernya dengan parang.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet mengatakan pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).
“Pelaku mengaku mendapat bisikan dari kakak kandungnya, untuk membunuh adik kandungnya”, ungkap AKP Selamet.
Ditambahkan AKP Selamet, bahwa tiga bulan yang lalu pelaku pernah dirawat di ruamh sakit jiwa dibuktikan dengan surat kuning.
“Kita akan tetap melakukan pemeriksaan meskipun diduga pelaku mengalami gangguan jiwa”, jelas AKP Selamet.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat luka robek pada leher sepanjang 22 cm dan lebar 8 cm, yang diakibatkan oleh benda tajam.
Parang yang digunakan pelaku ditemukan masih tergeletak di samping jenazah korban.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Sementara itu, pelaku diamankan di Polsek Todanan untuk dimintai keterangan. (mus)