6 May 2025 - 08:01 8:01
Search

Program e-Sertifikat Dinilai Rawan Korupsi, BaraNusa Sebut Sofyan Djalil Rusak Agenda Nawa Cita

Jakarta, WartaPenaNews – Massa yang menamakan dirinya Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) menggelar aksi unjuk rasa terkait pemberlakuan sertifikat elektronik (e-Sertifikat) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Mereka menilai kebijakan Menteri ATR/BPN ini rawan dikorupsi mengingat program ini memakan anggaran yang cukup besar.

“Kebijakan ini berpotensi menimbulkan kegaduhan dan akan menyulitkan masyarakat. Tanpa menggunakan elektronik saja masyarakat sudah kesulitan mendaftarkan sertifikat tanahnya, apalagi ini ditarik dan dialihkan ke sertifikat elektronik,” ujar Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan kepada wartawan saat melakukan aksi di depan kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Pada aksinya itu massa yang berjumlah 15 orang membentangkan spanduk bertuliskan, “Penarikan massal sertifikat tanah rakyat merusak agenda nawacita dan nama baik presiden serta berpotensi merugikan uang negara dan kepentingan rakyat,”.

“Kami meminta Sofyan Djalil dan Himawan untuk mundur dari jabatannya. Karena jika diteruskan kebijakan e-Sertifikat bisa menganggu Nawacita Jokowi dan agenda pemberantasan korupsi,” kata Adi dalam orasinya.

Adi menyebut bahwa kebijakan Menteri ATR/BPN Sofjan Djalil ini bisa merusak agenda Nawacita yang diperjuangkan Presiden Joko Widodo.

“Upaya Kementerian yang dipimpin oleh Sofyan Djalil ini akan merusak kredibilitas dan elektabilitas Jokowi di tengah situasi yang sedang sulit menghadapi pandemi Covid-19,” sambung ketua relawan pendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada capres 2019 lalu.

Adi memperkirakan masyarakat akan mengalami kesulitan ketika mengalihkan sertifikat tanahnya ke sistem elektronik. Jika hal ini sampai terjadi, persoalan ini akan berdampak terhadap kredibilitas Presiden Jokowi yang selama ini dikenal dekat dengan rakyat.

Apalagi, sambung Adi, pemerintah menggelontarkan anggaran senilai Rp 8 triliun bagi program e-Sertifikat ini. “Ini akan rawan untuk diselewengkan dan ini bisa merusak agenda prioritas Jokowi dalam pemberantasan korupsi,” ujar dia.

Dia juga memperkirakan kebijakan e-Sertifikat ini akan memunculkan persoalan baru terkait dengan sengketa lahan.

“Kita tahu persoalan sengketa lahan kerap terjadi di Indonesia. Ketika program e-Sertifikat ini diterapkan kita khawatir akan muncul persoalan baru disektor pertanahan,” pungkas Adi. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait