3 May 2024 - 15:10 15:10

PSG Perpanjang Kontrak Thomas Tuchel hingga 2021

WartaPenaNews, Jakarta - Paris Saint-Germain atau PSG memperpanjang kontrak pelatihnya, Thomas Tuchel. Tuchel bakal berada di Parc des Princes, hingga 30 Juni 2021.

Padahal, Tuchel gagal membawa PSG tampil impresif di musim perdananya. Memang, Les Parisiens berhasil juara Ligue 1, tetapi hasil di cup competition sangat mengkhawatirkan.

PSG disingkirkan Manchester United di babak 16 besar Liga Champions. Di Coupe de la Ligue, langkah mereka dihentikan Guingamp. Sedangkan di Coupe de France, Les Parisiens ditaklukkan Rennes lewat adu penalti di partai final.

PSG memiliki pertimbangan lain, sehingga memperpanjang kontrak Tuchel. Eks pelatih Borussia Dortmund ini dianggap memenangkan hati pemain, staf, dan klub dengan visi modern sepakbolanya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemilik klub dan keseluruhan pihak klub atas kepercayaan kepada saya dan staf saya. Ini memperkuat ambisi saya, untuk membawa tim ini ke puncak melalui kerja keras,” kata Tuchel dilansir situs resmi PSG.

“Saya juga sangat tersentuh dengan dukungan suporter kami. Saya yakin, hasil terbaik masih bisa datang untuk klub kami,” tegas pelatih asal Jerman ini. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03