21 April 2025 - 03:39 3:39
Search

Puan Kembali Janji DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

WARTAPENANEWS.COM  – Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR bakal menunda pembahasan RUU Perampasan Aset di periode ini.

Sebab, masa jabatan anggota DPR RI periode 2019-2024 hanya tinggal 21 hari lagi. Menurut Puan, rentang waktu ini terlalu pendek untuk membahas RUU baru.

“Ini kan waktunya sudah pendek sekali dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya,” kata Puan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Sehingga dalam waktu 21 hari ini, Puan mengatakan DPR bakal fokus mengerjakan RUU yang belum rampung, di antaranya RUU Kementerian Negara dan RUU Dewan Pertimbangan Presiden.

“Ini kita fokus dulu hal-hal yang harus kita selesaikan sampai tanggal 1 Oktober. Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan,” kata Puan.

Meskipun Puan sudah bertitah bahwa RUU Perampasan Aset ini akan dikerjakan di periode selanjutnya, tetapi belum diputuskan apakah RUU ini akan menjadi carry over (dilanjutkan) atau dibahas ulang di periode selanjutnya.

Mengutip dari situs antikorupsi.org, dijelaskan soal jalan panjang RUU Perampasan Aset. Sebenarnya, RUU Perampasan Aset ini mempunyai niat mulia agar kerugian negara yang diderita dari kasus korupsi bisa dikembalikan.

RUU ini sejak 2010 sudah didengungkan, namun apa daya tak pernah terwujud menjadi UU, walau masuk dalam program legislasi nasional. RUU Perampasan Aset ini selalu mentok di DPR. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait