2 May 2024 - 19:58 19:58

Pulau Simuk Nias Selatan Diserang Wabah Malaria

WARTAPENANEWS.COM –  Wabah penyakit malaria serang warga yang berada di Pulau Simuk, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Ada sebanyak 5 warga meninggal dunia dari 45 terdiagnosa yang telah dan sedang dalam perawatan tim medis.

Kepala Dinas Kesehatan, Henny Kurniawan Duha membenarkan peristiwa wabah malaria yang menyerang 45 orang warga Pulau Simuk tersebut.

“Jumlah keseluruhan di Simuk ada 45 orang terdiagnosa malaria secara pemeriksaan RDT/rapid diagnostik test, sampai tanggal 31 Maret 2024,” ujar Henny Kurniawan Duha saat dihubungi pada Senin (1/4/2024).

Henny menjelaskan bahwa jika dari total 45 tersebut ada yang di rawat di puskesmas dan rumah sakit setempat. Namun dari jumlah itu, ada 5 orang yang tidak bisa tertolong dan meninggal dunia.

“Yang meninggal dunia ada 5 orang terdiagnosa malaria, di antaranya ada 2 orang yang terduga malaria karena tidak ke fasyankes,” tuturnya.

Setelah dilakukan perawatan intens, sejauh ini sudah tidak ada lagi yang dirawat di puskesmas. “Yang dalam perawatan di Puskesmas tidak ada lagi, hanya berobat jalan dan menjalani obat malaria di rumah,” ungkapnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
2 May 2024 - 15:16
Pemerintah Sudah Gelontokan Dana Desa Rp609,68 Triliun

WARTAPENANEWS.COM –  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana desa telah disalurkan sebesar Rp609,68 triliun selama 2015-2024. Dana tersebut mengalir desa-desa di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. “Jadi dana desa tak

01
|
2 May 2024 - 14:15
Ini Penyebab Asia Tenggara dan Selatan Dihantam Gelombang Panas

WARTAPENANEWS.COM – Asia Selatan dan Tenggara bersiap menghadapi suhu panas yang lebih ekstrem sejak Minggu (28/4/2024) ketika pihak berwenang di seluruh kawasan mengeluarkan peringatan kesehatan. Penduduk juga banyak yang mengungsi

02
|
2 May 2024 - 13:13
Terbukti Bunuh Juniornya, Altaf Mahasiswa UI Dihukum Penjara Seumur Hidup

WARTAPENANEWS.COM – Altafasalya Ardnika Basya alias AAB divonis hukuman penjara seumur hidup karena membunuh Muhammad Naufal Zidan, mahasiswa program studi Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok

03