17 April 2024 - 04:08 4:08

Puluhan Orang di Bekasi Tertipu Investasi Bodong Perjalanan Haji

WartaPenaNews, Jakarta – Puluhan calon jemaah haji geruduk kantor pemberangkatan haji bernama PT Bengkel Tohani di Bekasi di Ruko Kalimas, Jalan Insfeksi Kalimas, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (8/12/2019).

Para calon jemaah haji itu, meminta perusahaan pemberangkatan haji memulangkan uang yang selama ini di setor. Dikarenakan, mereka geram sudah lima tahun setor, tetapi tak pergi ke Tanah Suci.

“Saya sudah tanda-tangani persetujuan Investasi lima tahun lalu, bermodalkan awal Rp20 juta. Kala itu, aku dijanjikan lima tahun ke depan akan pergi Haji, tanpa mengantre,” kata calon jemaah haji bernama Jajang Rahmat.

Untuk diketahui, investasi Haji yang sudah lima tahun belum pergi itu mencapai 63 orang, dengan jumlahnya uangnya mencapai Rp1.603.870.000 miliar. Semasing korban berinvestasi mulai Rp20-50 juta.

“Kita sudah melakukan pertemuan-pertemuan dengan faksi PT Bengkel Rohani, tetapi tidak ada respon dan solusi. Cuma janji-janji saja, yang tidak terealisasi sampai saat ini,” kata Jajang.

Dengan insiden ini, faksinya lantas melaporkan keluhannya terhadap Instansi Perlindungan Hukum (LBH) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Dewan pengurus Wilayah (DPW) Jawa Barat, Instansi Penyuluhan dan Bantuan HUkum Nahdatul Ulama (LPBH NU) Kota Bekasi, dan Instansi Perlindungan Hukum (LBH) Keluarga Indonesia.

Selain itu, Kuasa Hukum calon jemaah haji Investasi dari LPBH NU, Ayi Nurdin mengatakan, sampai kini, PT bengkel Rohani sudah memperomosikan melalui media radio pada 2013 lalu.

“Di iklannya itu mengatakan jika program Investasi ini bebas Riba, karena haji ini haji yang paketnya dikeluarkan bukan oleh pemerintah dan bukan visa haji yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama,” tuturnya.

Yang membuat masyarakat tergiur yakni jika PT Bengkel Rohani atau yang berinisial (AA) memiliki pertalian pribadi dengan raja Arab Saudi. “Hari ini sudah terkait dan memberikan kuasa terhadap kami untuk memperoses PT Bengkel Rohani secara hukum,” paparnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
16 April 2024 - 13:43
Terbang ke Uganda, Ivan Gunawan Resmikan Pembangunan Masjidnya

WARTAPENANEWS.COM - Ivan Gunawan dalam waktu dekat ini. akan terbang ke Uganda. Kepergiannya ke Uganda sendiri diketahui untuk meresmikan Masjid yang telah dibangunnya. Pria akrab disapa Igun menerangkan kalau ia

01
|
16 April 2024 - 12:13
Sopir Taksi Online Tewas Dihujani Tusukan oleh Begal

WARTAPENANEWS.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan pelaku pembegalan yang terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Minggu 14 April 2024 lalu. Korban pembegalan tersebut merupakan seorang sopir online,

02
|
16 April 2024 - 11:13
Ganjar akan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

WARTAPENANEWS.COM -  Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membacakan hasil putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada 22 April 2024 mendatang. Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo

03