4 July 2025 - 00:06 0:06
Search

Puluhan Orang Pelanggar PSBB Disanksi ini

WartaPenaNews, Jakarta – Puluhan orang terjaring karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), di wilayah Jakarta Pusat. Hal tersebut diketahui dari catatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat. mayoritas pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak menggunakan masker.

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama Putra, mayoritas pelanggarannya adalah tak menggunakan masker dan berkerumunan selama PSBB.

Baca Juga: Eks Presdir Lippo Cikarang Dibawa ke LP Sukamiskin

“Kami mencatat dari data Satpol PP Jakarta Pusat, jumlah pelanggar PSBB (di Jakarta Pusat) 40 orang per hari. Kebanyakan, mereka ini melanggar aturan PSBB karena berkerumunan dan tidak memakai masker,” kata Gatra, Rabu (13/5/2020).

Saat ditegur 40 orang ini kooperatif lalu Satpol PP Jakarta Pusat memberikan sanksi hukuman berupa membersihkan sampah di sekitar lokasi.

“Sejauh ini mereka (pelanggar) kooperatif. Jadi, mereka hanya diberi sanksi membersihkan sampah,” pungkasnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait