19 April 2025 - 20:08 20:08
Search

PUPR Gandeng Pemerintah Jerman Bangun TPA Sampah Jabon Sidoarjo Seluas 5,89 Ha

WartaPenaNews, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Jabon di Kabupaten Jabon, Jawa Timur. Revitalisasi TPA Sampah Jabon dilakukan dengan mengembangkan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping), dengan tujuan untuk meminimalisir dampak pencemaran lingkungan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non-struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannnya, Selasa (6/4/2021).

Timbunan sampah pada TPA Jabon eksisting sudah mencapai 92 persen, sehingga luas lahan TPA tidak mencukupi atau dengan kata lain kapasitas tampung sudah overload. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Ditjen Cipta Karya melakukan pengembangan dan pengadaan alat pengolahan sampah di area sorting dan composting plant serta bangunan pendukung lainnya untuk meningkatkan layanan sanitasi TPA Sampah Jabon.

Dukungan Kementerian PUPR meliputi pembangunan akses masuk menuju TPA dan pekerjaan tambahan, fasilitas pemilah berkapasitas 15 ton per hari, area pengolahan kompos berkapasitas 35 ton per hari, pengolahan air lindi berkapasitas 300 M3 per hari, dan pembangunan landfill baru seluas 5,89 Hektar dengan kapasitas 1.650.000 M3.

Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Jabon dikerjakan sejak Juli 2018 dan telah selesai fisik 100 persen pada November 2020 dengan biaya sebesar Rp399 miliar atau senilai EUR 22,957,261 (kurs Rp 17,124).

Revitalisasi TPA Jabon merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM). (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait