20 April 2025 - 17:39 17:39
Search

PUPR Siap Dukung Pembangunan Infrastruktur PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara

Jakarta, WartaPenaNews – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pembangunan Infrastruktur Persiapan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

“Kami siap untuk membantu, tetapi untuk kepastian pelaksanaannya tetap menunggu Instruksi Presiden (Inpres),” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam membahas rencana dukungan infrastruktur dalam rangka persiapan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara pada 2024 di Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Senin (1/2/2021).

Peryataan itu diucapkan Menteri Basuki saat menerima kunjungan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali bersama Ketua DPRD Aceh Dahlan Jamaludin, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima di Kampus PUPR Jakarta, Senin (1/2/2021).

Dikatakan Menteri Basuki, untuk mendapat bantuan pembangunan infrastruktur ini Pemerintah Daerah harus pro aktif dengan mengusulkan dan menginisiasi pembangunannya terlebih dahulu. Selanjutnya, kekurangan bisa dibantu pemerintah pusat dengan dana APBN.

Pada kesempatan ini Menpora dan Ketua KONI Aceh mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk membangun stadion utama dan venue renang yang akan digunakan pada PON XXI 2024. Sementara itu venue dayung akan disiapkan di Krueng Lamnyong, Banda Aceh.

“Pemerintah Daerah susun dulu master plan-nya, infrastruktur apa saja yang akan di bangun di Aceh dan Sumatera Utara. Kemudian infrastruktur apa saja yang menggunakan anggaran daerah, mana yang menggunakan anggaran pusat. Namun untuk venue renang kami sarankan dibangun dengan konsep semi outdoor seperti di Gelora Bung Karno sehingga perawatannya tidak terlalu mahal. Jangan hanya membangun, tetapi keberlanjutannya juga harus dipikirkan,” ujar Menteri Basuki.

PON XXI 2024 merupakan kali pertama PON diselenggarakan di dua tempat. Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terpilih sebagai tuan rumah bersama penyelenggaraan PON XXI 2024 dalam Rapat Tahunan KONI Pusat 2018. Namun Surat Keputusan (SK) penetapan resmi tersebut baru diberikan oleh Menpora pada November 2020 setelah dilakukan revisi aturan PP Nomor 17 tahun 2007. Sebab aturan lama hanya mengenal satu provinsi untuk menjadi tuan rumah. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait