24 Maret 2023 - 01:10 1:10

Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu 2024 Perlu Dikoreksi

wartapenanews.com – Partai Demokrat memprotes keras putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tunda pemilu. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon meminta Pengadilan Tinggi (PT) dan Mahkamah Agung (MA) untuk turun campur mengoreksi putusan tersebut.

Pasalnya, PN tidak punya kewenangan dan kompetensi untuk menunda pemilu. Jansen menegaskan Demokrat berpandangan bahwa perkara yang ditangani sudah di luar yuridiksi PN Jakpus. Ia pun mempertanyakan apa maksud dari PN Jakpus mengeluarkan putusan yang bisa memperkeruh suasana jelang tahun politik.

Pengoreksian terhadap putusan ini dinilai penting, agar bisa menghilangkan rasa ketidakpastian yang saat ini sedang mendera masyarakat. Ia khawatir situasi tidak menentu ini akan semakin berlarut jika tak segera dituntaskan. Jansen mendesak MA dan PT segera turun tangan.

“Itu maka kita minta, atas dasar menghargai putusan pengadilan hanya bisa dibatalkan oleh putusan pengadilan berikutnya, agar Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tinggi (PT) menyegerakan mempercepat memeriksa dan mengoreksi putusan PN Jakpus yang telah melampaui kewenangan dan bertentangan dengan hukum dan berbagai aturan ini,” kata Jansen di Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Diketahui, dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, majelis hakim mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.

“Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,” demikian bunyi putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Oyong memerintahkan KPU untuk tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024 guna memulihkan dan menciptakan keadaan adil serta melindungi agar sedini mungkin tidak terjadi lagi kejadian-kejadian lain akibat kesalahan, ketidakcermatan, ketidaktelitian, ketidakprofesionalan, dan ketidakadilan KPU sebagai pihak tergugat. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

satu 1
Soal Kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia, Ini Respons Palestina
film
Deretan Film Semi China Terbaik
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
One Night Stand (2016)
7 Film Semi India Paling Sensual dan Adegan Panas
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
satu 1
Hendra Kurniawan Divonis Tiga Tahun Penjara
garis polisi
Terjatuh ke Kontainer Limbah, 3 Pekerja di Blok Rokan Tewas
tni
Sedihnya, 30 Calon Taruna Akmil Positif Corona
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
23 Maret 2023 - 12:14
Ditangkap karena Narkoba, Pria Ngaku Cucu Wakil Bupati di Sulbar

wartapenanews.com -  Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial ER (35) dan MF (33) yang beralamatkan di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Kasat Reserse Narkoba

01
|
23 Maret 2023 - 11:16
ASN di Kota Padang Bekerja 6,5 Jam Sehari Selama Ramadan

wartapenanews.com -  Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Padang mengeluarkan ketentuan jam bekerja aparatur sipil negara (ASN) selama 6,5 jam sehari sepanjang Ramadan tahun ini . Kepala

02
|
23 Maret 2023 - 10:13
10 Rumah di Kawasan Penggilingan Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

wartapenanews.com - Sebanyak 10 rumah di Jalan Masjid Baiturrahim RT 10/RW 12, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis pagi (23/3/2023), hangus terbakar. aKasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan

03