28 March 2024 - 19:01 19:01

Raker dengan Jaksa Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Pembentukan Jampidmil

Jakarta, WartaPenaNews – Kalangan anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan rencana Jaksa Agung membentuk Jaksa Agung Pidana Militer (Jampidmil).

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai pembentukan Jampidmil di Kejaksaan sangat penting untuk menyelesaikan perkara pidana yang melibatkan subjek hukum militer.

“Saya ingin tanyakan bagaimana keberlanjutan pembentukan Jampidmil ini sebagai ‘sayap’ baru di Kejaksaan Agung,” kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1/2021)

Arsul menjelaskan, dirinya mengetahui Kejaksaan mulai melakukan proses pembentukan Jampidmil yang prosesnya dilakukan bersama Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Selain itu menurut dia, pembentukan Jampidmil itu juga melibatkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), TNI, dan pejabat terkait.

“Proses tersebut sudah berjalan sejak Juni 2020. Jampidmil tersebut merupakan salah satu program penguatan kelembagaan Kejaksaan Agung berdasarkan asas ‘single prosecution system’ yang berlaku secara universal,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, dirinya telah melakukan riset terkait realitas perkara pidana yang melibatkan subjek hukum militer TNI yaitu sejak 2015-2019 ada 12.007 perkara.

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai penambahan unit bidang pidana militer di Kejaksaan harus didukung dengan regulasi atau aturan perundang-undangan yang baru.

“Pembentukan Jaksa Agung Pidana Militer sekarang juga harus dibarengi dengan regulasi yang dapat membentuk struktur yang baru itu,” katanya.

Pembahasan revisi UU nomor 6 tahun 2004 tentang Kejaksaan harus menjadi perhatian Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung agar peraturan tersebut segera selesai sehingga bisa menjawab tantangan kekinian dan masa depan.

Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan proses pembentukan Jampidmil sudah disampaikan ke pihak kementerian sekretaris negara (Kemensesneg), hanya menunggu tandatangan Presiden Jokowi. “Prosesnya sudah di Mensesneg tinggal Presiden menandatangani,” ujarnya. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03