21 April 2025 - 11:42 11:42
Search

Rampok Bergunting Satroni Minimarket, Dua Karyawan Disekap

WartaPenaNews, Bekasi - Sebuah minimarket yang berada di Jalan Raya, Tegal Danas, Desa Jaya Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat dirampok Jumat (29/1/2021). Perampok mengancam pegawai minimarket dengan senjata tajam dan berhasil menyekapnya di dalam gudang.

“Perampokan terjadi ketika dua karyawan sedang buka toko, tiba-tiba didatangi pelaku sambil mengeluarkan pisau dan gunting,” kata Kepala Keamanan minimarket, Iwan Gunawan, (40), di lokasi kepada Indoposonline, Jumat 29 Januari 2021.

Kedua karyawan bernama Kurnia (24) dan Dadang (22). Keduanya pegawai yang bertugas membuka toko pada pagi hari. Namun, secara mendadak keduanya dibuat tak berdaya setelah dua orang perampok mengancam dengan senjata tajam.

Usai melumpuhkan kedua korban, kata Iwan, salah satu pelaku menanyakan tempat penyimpanan uang yang berada di dalam brangkas. Dengan nada membentak, dan mengancam, pelaku meminta kedua karyawan itu membuka isi dalam brangkas.

“Kebetulan, mereka sedang mempersiapkan uang modal toko. Kedua pelaku langsung masuk dan mengikat korban dengan lakban, lalu menguras uang yang berada di dalam brangkas tersebut” terang Gunawan.

Iwan mengatakan, setelah berhasil membuka brankas, pelaku membawa uang Rp46 juta. Ciri kedua pelaku salah satunya menggunakan helm merah. “Mengetahui pelaku melarikand iri, salah satu korban yang di sekap berhasil meloloskan diri dan segera meminta pertolongan warga kemudian melapor ke polisi,” katanya.

Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara termasuk mengamankan CCTV, termasuk meminta keterangan beberapa saksi dan kedua korban. Untuk kepentingan lebih lanjut, kasus perampokan minimarket masih dalam penyelidikan Polsek Cikarang Pusat dan Polres Metro Bekasi. (put)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait