20 April 2024 - 01:37 1:37

Resmi Pakai Baju Tahanan, Anji Menyesal dan Minta Maaf

WartaPenaNews, Jakarta  – Setelah tertangkap kasus narkoba dengan kepemilikan ganja, Anji eks Drive mengatakan dirinya siap menjalani proses hukum yang berlaku atas kasusnya.

Di hadapan awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat, Anji memyampaikan terima kasih kepada Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

“Ucapan terima kasih Satnarkoba Polres Jakbar yang sejak penangkapan dan saat ini sudah memperlakukan dengan baik dan saya akan jalani proses hukum sebaik-baiknya menurut aturan yang ada,” ujar Anji saat dirilis kasusnya di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu, 16 Juni 2021.

Dalam hal ini juga Anji meminta maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan atas kasus narkoba yang melibatkan dirinya.

“Saya minta maaf dengan pihak-pihak yang kecewa,” ujarnya.

Anji kini telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus narkoba kepemilikan ganja dengan barang bukti ganja seberat 30 gram yang di dapati polisi dari dua lokasi penggeledahan

Mengenakan baju tahanan berwarna hijau dan topi kupluk berwarna hitam sebagai ciri khasnya, Anji mengaku menyesal karena terlibat kasus narkoba.

“Iya, menyesal,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Ady Wibowo mengatakan, Anji dikenakan pasal 112 KUHP tentang pengguna kan zat narkoba dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 Tahun penjara.

“Yang bersangkutan saudara AN, dikenakan pasal 112 KUHP UUD No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara” ujarnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03