22 April 2025 - 09:31 9:31
Search

Ribuan Sopir Terancam Nganggur karena Banyak Angkot di Malang Tak Layak Jalan

WARTAPENANEWS.COM –  Kondisi transportasi publik angkutan kota (angkot) di Kota Malang kian memprihatinkan dan sepi peminat. Dari data 1.166 angkot yang dikantongi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, tak ada separuhnya yang layak jalan.

Lambat alun, jumlah angkot kin menyusut karena kalah bersaing dengan moda transportasi lain, apalagi dengan kehadiran transportasi online di Kota Malang.

“Kendaraan yang mati berapa, kalau di uji kir dari sekian kendaraan 1.166 angkutan kota, yang memenuhi syarat 210, yang memenuhi syarat jalan, yang selebihnya ini kita harus pikirkan bersama,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra, di Terminal Arjosari, Malang, Rabu (10/7/2024).

Satu angkot, kata Widjaja, biasanya dioperasikan antara 2 – 3 orang sopir. Artinya jika satu angkot menjadi matapencaharian 2 – 3 orang, maka 1.166 angkot setidaknya ada sekitar 3 ribu orang yang mengandalkan sektor dari angkot.

“Sopir 2-3 orang untuk satu angkot, artinya bisa 3 ribuan, yang layak data 200-an, artinya layak berdasarkan data kami diuji KIR. Layak itu artinya mengurus uji kir, mesin-mesinnya teknisnya baik semua,” paparnya.

Selisih begitu banyak angkot yang tak layak jalan tersebut mayoritas karena tak sanggup menanggung beban operasional yang kian tinggi. Apalagi selama ini angkot-angkot itu dimiliki oleh perseorangan, bukan milik koperasi, atau badan usaha, sehingga perawatan dan operasionalnya ditanggung sendiri.

“Teman-teman sopir angkot kita bersifat manual, yang selama ini kendaraan itu kendaraan milik pribadi, dijalankan sendiri, biaya operasional sendiri, mereka membiayai dirinya sendiri semuanya,” ungkapnya.

Dengan pendapatan dan biaya operasional yang tak seimbang, membuat angkot-angkot itu harus berhenti beroperasi. Hal tersebut membuat administrasi kendaraan angkot di Kota Malang masih banyak yang mati STNK-nya.

“STNK banyak yang mati, pajak tidak dibayar 2-3 tahun lebih, bahkan ada yang sampai 5 tahun. Kalau mengajukan KIR itu kan salah satu syaratnya STNK harus hidup. Nah kalau kebijakan STNK ini kan gratis dari gubernur, tapi ada potongan (untuk KIR) yang kami siapkan,” tuturnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turut prihatin dengan nasib angkot di Malang. Padahal dahulu angkot merupakan pilihan utama masyarakat lintas generasi, tapi kini kalau bersaing dengan transportasi daring yang merajalela.

Karena itu, ia menginginkan transportasi publik di Kota Malang bisa berubah. Pihaknya mengklaim sudah membuat kajian dan berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perihal pengembangan transportasi publik di Kota Malang.

“Kami ingin angkutan umum yang ada di Kota Malang dapat kita selesaikan, karena kita tahu sendiri transportasi publik di kota Malang semakin menurun, dan semakin tidak jelas arahnya,” ujar Wahyu Hidayat.

Pihaknya pun sudah mencanangkan skema pembuatan program By The Service (BTS) untuk menyelamatkan nasib angkot. Nantinya angkot akan diubah menjadi transportasi publik yang aman, nyaman, dan tepat waktu, dengan pemberian fasilitas berupa pendingin udara atau AC, WiFi, hingga penggajian sopir berdasarkan upah minimum kota (UMK) Malang.

“Kami koordinasikan dengan kementerian perhubungan dalam rangka menyelesaikan transportasi publik yang ada di Kota Malang. Permasalahan yang ada di daerah-daerah itu bisa diselesaikan yang sebetulnya sama keluhan sopir-sopir, cara BTS tersebut memang butuh waktu. Tetapi bertahap, perlahan itu sudah bisa mengurangi terkait dengan permasalahan transportasi publik yang ada di Kota Malang,” pungkasnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait