19 April 2024 - 20:25 20:25

Ricky dan Kuat Berharap Bebas Disidang Tuntutan Hari Ini

wartapenanews.com – Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) membebaskan mereka dari tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang bakal dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin ini, (16/1/2023). Keduanya mengklaim tak bersalah dalam perkara tersebut.

“Harapannya dituntut bebas karena dari fakta-fakta persidangan tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Yosua di Duren Tiga, sebagaimana isi dakwaan JPU,” kata penasihat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan di Jakarta, Minggu (15/1/2023).

Menurutnya, Kuat Ma’ruf tidak pernah menjalin komunikasi dengan Ferdy Sambo saat membuat perencanaan pembunuhan, baik di Magelang, maupun di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Termasuk, Kuat juga tak ikut menembak Yosua hingga meregang nyawa.

“Ada dua lokasi yang diduga awal adanya perencanaan pembunuhan (pasal 340 KUHP), Magelang dan Saguling, di kedua lokasi ini KM sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan FS. Kalau pasal 338, KM sama sekali tidak terlibat karena yang melakukan penembakan sampai tewasnya Yosua adalah Richard,” ujar Irwan mengklaim.

Sedangkan penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar juga berharap hal yang sama, yakni kliennya dibebaskan dari hukuman. Ia menyebut kliennya siap menghadapi sidang tuntutan pada Senin ini.

“Ricky Rizal siap menghadapi sidang tuntutan Jaksa. Ricky Rizal dan Tim PH (penasihat hukum) Ricky Rizal berharap Jaksa Penuntut Umum menuntut Ricky Rizal bebas dari hukuman,” ujar Erman.

Ia menambahkan, dalam fakta persidangan, Ricky telah mengklaim menolak permintaan back-up Ferdy Sambo saat mengeksekusi Yosua. Termasuk, Ricky juga disebut tak mengetahui pembicaraan dengan Richard yang hendak membunuh Yosua.

“Sebenarnya kita berharap karena berdasarkan fakta-fakta persidangan, Ricky Rizal menolak untuk memback-up Ferdy Sambo maupun menolak untuk menembak Yosua. Ricky Rizal juga tidak mengetahui pembicaraan antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer menyangkut Yosua,” ujar Erman.

“Ricky Rizal tidak mengetahui Yosua akan ditembak di rumah dinas Duren Tiga. Ricky ikut ke Duren Tiga karena diminta Putri Chandrawathi mengantar dengan mobil untuk isolasi setelah PCR di Saguling. Ricky dipanggil Kuat Ma’ruf dengan ucapan ‘Om Ricky dan Om Yosua dipanggil bapak’,” lanjut Erman menirukan pembicaraan antara Kuat dengan Ricky dan Yosua.

Selain itu, Erman juga mengaku, Ricky pun menyaksikan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer mengeksekusi Yosua. Kemudian, eksekusi yang menewaskan Yosua membuat Ricky terguncang jiwanya hingga tak bisa berbicara.

Padahal, dalam agenda pemeriksaan sebagai terdakwa, Ricky Rizal mengaku tak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua, karena menghampiri Adzan Romer yang diduga berada di dapur. “Kejadian ini membuat Ricky Rizal terguncang karena tidak menyangka kejadian ini, beberapa saat Ricky bengong dan tidak bisa bicara,” kata dia. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03