22 April 2025 - 00:46 0:46
Search

Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Kasus Narkoba

WartaPenaNews, Jakarta – Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan anak Raja Dangdut Rhoma Irama ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Namun, Yusri belum merinci kasus yang menjerat putra raja dangdut tersebut.

“Benar, MR diamankan. (karena dugaan penyalahgunaan) Narkoba,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (7/2).

Namun, Yusri belum merinci lokasi penangkapan Ridho ditangkap. “Pokoknya diamankan terkait narkoba, positif dia amphetamine,” tandas dia.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma sebenarnya baru bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020) lalu. ridho sempat mendekam di penjara karena kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan narkoba.

Ridho mendapatkan cuti bersyarat sehingga bisa bebas lebih cepat dua bulan dari delapan bulan masa tahanan yang harus dijalaninya.

Ridho juga pernah direhabilitasi gara-gara narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, pada tahun 2017. Ridho kemudian meninggalkan RSKO pada Jumat (26/1/2018). (wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait