WARTAPENANEWS.COM – Bareskrim Polri memanggil Rocky Gerung untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi terkait pernyataan ‘bajingan tolol’ hari ini, Senin (4/9).
“Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya.
Namun demikian, Djuhandani belum bisa memastikan konfirmasi kehadiran dari pihak Rocky.
Di sisi lain, ia menjelaskan, Bareskrim dan level Polda sudah menerima total 24 laporan polisi yang sama terkait perkara ini. Puluhan saksi pun telah dimintai keterangan.
“Telah di BAP sebanyak 72 saksi dan 13 ahli,” ungkapnya. (mus)
Post Views: 149