WartaPenaNews, Jakarta – Pakar politik Rocky Gerung mengatakan, vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq Shihab seolah mengkonfirmasikan kepada publik bahwa yang bersangkutan memang menjadi ditarget politik istana.
Penilaian itu disampaikan Rocky Gerung dalam video berjudul “Vonis Habib Rizieq 4 Tahun, Hakim Bisa Kena Pasal Picu Keonaran!†yang di akun YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (25/6/2021).
Rocky secara gamblang mengatakan bahwa dari awal Habib Rizieq memang ditarget, satu paket dengan Munarman, dengan FPI.
“Dari awal (Habib Rizieq) memang ditarget, satu paket dengan Munarman, dengan FPI,” ujarnya.
Menurutnya, publik tidak lagi melihat hukum ditegakkan secara substansi. Hukum batas dijalankan di ruang pengadilan, tapi bukan di ruang publik.
Rocky turut prihatin alasan keonaran yang menjadi delik dalam kasus Habib Rizieq. Baginya, keonaran merupakan alasan yang dipakai oleh penguasa sejak zaman Orde Baru. Perlu digarisbawahi bahwa yang merasa resah bukan publik, melainkan penguasa itu senditi.
“Semua peristiwa juga bisa membuat keonaran publik, tapi bukan itu yang masuk delik keonaran. Ini juga gagal menguasai kekuasaan,†tegasnya.
Lebih lanjut, dia memuji sikap Habib Rizieq yang tegas langsung menyatakan banding tanpa pikir-pikir lebih dahulu. Menurutnya, sikap tersebut sudah sesuai dengan publik yang menyaksikan langsung sidang.
“Publik di luar juga ingin bilang banding,†tegasnya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan Habib Rizieq secara sah dan menyakinkan melakukan kejahatan tindak pidana, serta menyebarkan berita bohong dengan sengaja mengakibatkan keonaran dalam kasus hasil swab test RS Ummi.
Majelis lalu menjatuhkan pidana penjara terhadap Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq berupa penjara selama 4 tahun penjara. []