wartapenanews.com – Â Mantan Menpora Roy Suryo menyampaikan permintaan maafnya setelah mengunggah meme setelah menggunggah meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai wajah Presiden Jokowi di akun Twitternya @KRMTRoySuryo2.
“Sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia saya mohon izin saya mohon maaf kalau ini terjadi kegaduhan,” kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).
Dalam kesempatan itu, Roy juga melaporkan 3 akun medsos ke Polda Metro Jaya. Dia menuding, 3 akun tersebutlah yang melakukan perbuatan pidana.
Roy juga mengeklaim dirinya tak bersalah dalam kasus itu. Dia menawarkan diri ke kepolisian untuk ikut menyelidiki pembuat meme tersebut.
Laporan tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, ketiga akun yang tak disebutkan identitasnya dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian.
Laporan Roy ke Polda Metro Jaya ini juga mendapat sorotan dari berbagai pihak. Banyak pihak yang menilai Roy seperti cuci tangan dari unggahannya tersebut. (mus)