23 April 2024 - 15:40 15:40

Rp430 Juta Telah Disetorkan dari Pelanggar PSBB di DKI

WartaPenaNews, Jakarta – Terhitung sejak 5 Juni hingga 1 Juli 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penindakan terhadap mereka yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Penindakan tersebut, dilakukan oleh Satpol PP DKI. Baik itu dari teguran tertulis, hingga denda berupa uang.

“Bahwa terkait dengan jumlah penindakan yang sudah dilakukan teguran tertulis ada 60, untuk denda 1.380, untuk kerja sosial 15.116,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, saat dikonfirmasi.

Denda dilakukan terhadap perorangan, tidak sedikit. Yang sudah disetorkan ke daerah dari denda perorangan ini mencapai Rp240.960.000. Denda juga dilakukan, terhadap pengelola tempat usaha yang tidak mengindahkan fasilitas dalam rangka pencegahan Covid-19. Yang berhasil dikumpulkan dari denda ini mencapai Rp 188.750.000.

“Sehingga yang sudah disetorkan secara keseluruhan Rp 430.710.000,” jelasnya.

Untuk pelanggar perorangan, kebanyak adalah mereka yang tidak mengenakan masker. Sementara fasilitas umum yang melanggar lantaran tidak menyiapkan fasilitas dalam rangka protokol kesehatan. Seperti tidak adanya tempat cuci tangan, ketersediaan handsanitizer.

Pelanggaran yang dilakukan masyarakat terbanyak berada di pasar. Ada 153 pelanggaran yang ditindak di sana. Sementara tempat-tempat lain seperti cek point, stasiun, terminal hingga bandara. Begitu juga perbatasan-perbatasan atau pintu masuk Jakarta baik di Depok, Tangerang dan Bekasi.

“Kami tempatkan anggota di situ, apakah dia roda dua atau empat kalau dia tidak disiplin menggunakan masker ya diambil tindakan. Pendisiplinannya di situ,” katanya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03